ITE

Apa itu ITE?

ITE adalah hukum/UU yang megatur pengguna Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan dengan menggunakan media Elektronik, UU ITE dibuat untuk mengatur penggunaan transaksi informasi dan transaksi elekronik. UU ITE juga digunakan untuk melindungi pihak yang berkaitan dengan Informasi Transaksi Elektronik.

Isi UU ITE

Mereka yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan penyadapan  informasi  atau dokumen elektronik pada komputer atau alat elektronik milik orang lain akan dikenakan hukuman berupa penjara dan  denda”.

Sisi positif dari UU ITE

  1. UU ITE dapat mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan internet.
  2. Memberikan perlindungan hukum terhadap transaksi dan sistem elektronik dan kegiatan ekonomi.
  3. Memberikan solusi untuk meminimalisir penyalahgunaan internet.

 

Sisi negatif dari UU ITE

  1. Kekhawatiran para penulis dalam mengungkapkan pendapat.
  2. Seseorang tidak dapat menuangkan keluhannya secara publik  terhadap jasa atau fasilitas.

 

Revisi UU ITE

  • Pasal “karet” 27 terdapat pengurangan hukuman pidana untuk kasus pencemaran nama baik dari enam tahun menjadi empat tahun penjara.
  • Pasal 27 ayat 3, juga dijelaskan bahwa tuduhan itu harus ditujukan kepada personal baru dapat ditindak.
  • Pasal 29 tentang pengancaman dengan kekerasan, semula berlaku hukuman 11 tahun, kini juga hanya empat tahun.

 

Kesimpulan

  • Path
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Facebook dll.

ITE itu membatasi pendapat orang lain dan sebaiknya jaga perkataan di Sosial Media juga mempelajari UU terlebih dahulu sebelum berpendapat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *